(iainfmpapua.ac.id) – Program Pascasarjana (PPs) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua menggelar kuliah tamu dengan tema ‘Harmoni Dalam Mengawali dan Mengakhiri Puasa Ramadhan’ secara virtual, 17 Maret 2023.
Pemateri kuliah tamu Prof. Dr. H. Ahmad Izudin, M.Ag menyebutkan bahwa perbedaan waktu membuat adanya konsekuensi hukum dalam memulai ibadah. “Masuk waktu sholat saja kita berbeda, seperti jam 5.30 di Semarang, tapi di Papua sudah jam 7.30,” jelas Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia ini. Perbedaan waktu ini adalah sunatullah dan tidak bisa direkayasa. “Demikian juga perbedaan awal puasa berdasarkan hisab dan rukyat punya dasar pijakan masing-masing berdasarkan perhitungan dan pengamatan posisi hilal,” urainya. Untuk itu, sikap yang terbaik adalah menimbulkan toleransi dan memunculkan harmoni dalam perbedaan agar bisa menghasilkan rahmat untuk semua. “Saya menambahkan, jika pengalaman tahun kemarin masih ada perbedaan waktu pada jam yang dipakai, maka silakan IAIN Fattahul Muluk Papua menginisiasi kalibrasi jam waktu yang ada di mushola atau masjid-masjid,” jelasnya.
Dalam sambutan sebelumnya, Wakil Rektor III IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Suparto Iribaram, MA menyampaikan bahwa umat masih menjalani perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri puasa Ramadhan. “Di banyak tempat di Papua, masyarakat punya penghitungan sendiri berdasarkan pengetahuan mereka masing-masing,” tuturnya. Untuk itu, para pemuka agama yang punya wawasan luas hendaknya terus mendiskusikan tentang perbedaan ini sehingga semua pihak saling memahami adanya perbedaan. “Walau ada perbedaan, namum hal yang penting adalah kemanfaatan aktifitas ibadah kita untuk kita dan orang lain,” urainya. Ia mengajak semua akademisi memberikan pemahaman bagi umat yang awam tentang kondisi perbedaan yang terjadi di kalangan umat.
Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam PPs IAIN Fattahul Muluk Papua Dr. Hendra Y. Rahman, M.HI menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat muslim Papua agar memiliki pengetahuan terhadap perbedaan penentuan awal bulan Ramadhan. “Sehingga meskipun terjadi perbedaan, namun tetap dalam bingkai yang harmoni,” paparnya. Kuliah tamu ini diikuti para mahasiswa PPs IAIN Fattahul Muluk Papua, mahasiswa Fakultas Syariah dan mahasiswa umum lainnya. (*)